Rabu, 23 November 2011

Korupsi Ratu Atut Banten dan Koleganya

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan penelahaan terhadap dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebesar Rp340 miliar.Diduga, Ketua PMI Banten Ratu Tatu adik Atut senilai 900 juta. KNPI Banten diketuai Aden Abdul Khalik, adik tiri Atut mendapat Rp1,5 miliar, HIMPAUDI, yang diketuai menantu Atut, Ade Rossi mendapat Rp3,5 miliar dan Tagana Banten yang diketuai anak Atut, Andhika Hazrumi mendapat Rp1,75 miliar.
"Laporan tersebut akan ditelaah terlebih dahulu di Dumas (Pengaduan Masyarakat)," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (8/9/2011).
Penelahaan dilakukan untuk menemukan apakah benar ada indikasi pelanggaran pidana korupsi dalam laporan tersebut untuk selanjutnya ditingkatkan ke proses penyidikan.
Sebelumnya, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) melaporkan Atut ke KPK terkait dugaan korupsi program bantuan hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten. Bantuan hibah diambil dari APBD tahun 2011.
"Berdasarkan kajian dan analisa terhadap nama ormas penerima bantuan hibah dan batuan sosial, realisasi dan nilai yang dihibahkan, kami menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindakan korupsi," ujar Juru Bicara ALIPP, Suhada usai melaporkan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Dia menerangkan pada APBD tahun 2011 Gubernur Banten mengeluarkan kebijakan program bantuan hibah yang jumlahnya mencapai Rp340 miliar rupiah. Rencananya, uang itu akan dibagikan ke 221 lembaga dan organisasi. Juga ada bantuan sosial yang nilainya sebesar Rp51 miliar.
"Laporan BPK atas APBD 2010 menyebut terkait pengendalian intern, BPK menyebut 6 temua kelemahan pengendalian yaitu kelemahan sistem pengendalian dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah dan bantuan sosial," urainya.
ALIPP mencatat sejumlah nama lembaga dan organisasi yang menerima anggaran itu malah diduga fiktif dan sarat nepotisme.
"Ketua PMI Banten Ratu Tatu adik Atut senilai 900 juta. KNPI Banten diketuai Aden Abdul Khalik, adik tiri Atut mendapat Rp1,5 miliar, HIMPAUDI, yang diketuai menantu Atus, Ade Rossi mendapat Rp3,5 miliar dan Tagana Banten yang diketuai anak Atut, Andhika Hazrumi mendapat Rp1,75 miliar," bebernya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar